1 Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Banten, Indonesia. Ibukotanya adalah Rangkasbitung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang di utara, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Pandeglang di barat.
Kabupaten Lebak terdiri atas 28 kecamatan, yang dibagi lagi atas 340 desa dan 5 kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Rangkasbitung, yang berada di bagian utara wilayah kabupaten. Kota ini dilintasi jalur kereta api Jakarta-Merak.
Secara geografis wilayah Kabupaten Lebak berada pada 105 25' - 106 30 BT dan 6 18' - 7 00' LS. Bagian utara kabupaten ini berupa dataran rendah, sedang di bagian selatan merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Halimun di ujung tenggara, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Sungai Ciujung mengalir ke arah utara, merupakan sungai terpanjang di Banten.
Baduy merupakan salah satu objek wisata yang dimiliki Kabupaten Lebak dan sering dikunjungi wisatawan mancanegara karena memiliki keunikan tersendiri.

Sejarah
Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kesultanan Banten. Berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal 2 Desember 1828, terdapat beberapa catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain :

Pembagian Wilayah Kesultanan Banten
Pada tanggal 19 Maret 1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:
Wilayah Banten Lor
Wilayah Banten Kulon
Wilayah Banten Tengah
Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Letnan Gubernur Inggris Raffles yaitu Tumenggung Suradilaga.

Pembagian Wilayah Keresidenan Banten
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu :
Kabupaten Serang
Kabupaten Caringin
Kabupaten Lebak

Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan pembagian di atas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict, yaitu:
District Sajira yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira,
District Lebak Parahiang yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
District Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)

Pemekaran daerah
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 12 wilayah pemekaran yang nantinya menjadi daerah otonom kabupaten/kota. Keduabelas wilayah yang dusulkan untuk dimekarkan tersebut masing-masing berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang
( wikipedia )